BIJB dan Genosida


BANDARA Internasional Jawa Barat (BIJB) yg berlokasi di Kertajati Majalengka direncanakan tahun 2018 mendatang sudah beroperasi. Pada tahun 2017 ini, konon BIJB baru membebaskan tanah 1000 Ha dari kebutuhan 1.800 Ha. Jadi, masih kurang 800 Ha lagi.

Sementara PT BIJB, BUMD yang dibentuk pada 2013 yang digawangi oleh para pejabat dan mantan pejabat, juga akan membuat aerocity yang diperkirakan menelan lahan 3.200 Ha.

Kita tahu bahwa Kecamatan Kertajati, Majalengka bukan tanah kosong dan tanah mati. Justru sebaliknya, Kertajati berpenduduk padat dengan tanah yang sangat subur. Konon padinya terbaik di Majalengka. Dalam setahun bisa tanam dua kali padi dan sekali palawija. 

Dari 1 ha sawah bisa menghasilkan 6-8 ton padi dalam sekali panen. Dari 700 ha sawah Desa Sukamulya diperkirakan masyarakat memperoleh pendapatan Rp. 38 miliar setahun dari panen padi saja. Belum lagi pendapatan lain dari hasil panen palawija.

Nah, PT BIJB sekarang ini masih membutuhakan lahan 800 ha untuk bandara ditambah 3.200 ha buat aerocity, totalnya 4.000 ha. Hmmm, atas kebutuhan lahan tanah ini pada tanggal 17 November 2016 yang lalu warga Sukamulya diteror dan dipaksa untuk melepas hak milik tanahnya. Akhirnya terjadi bentrok, masyarakat ditembaki dengan gas air mata oleh aparat. Sejumlah warga luka dan cacat permanen.

Jika rezim korporasi daerah dan negara ini tetap memaksakan untuk membebaskan tanah seluas 4.000 ha, maka dapat dipastikan beberapa desa di Kertajati akan punah dan tergusur, dan desa itu sirna dalam pusaran sejarah kehidupan. 

Tidak saja punah fisik desanya, tetapi juga akar budaya, tradisi, praktik keagamaan, ikatan kekerabatan, ikatan sosial, dan kehidupan masyarakat desa turut hancur dan sirna.

Ancaman nyata adalah Desa Sukamulya, Kertajati. Warga desa ini terus diteror, diintimidasi, dan diadu domba sesama warga oleh para calo tanah, aparat, korporasi untuk melepaskan tanah miliknya yg sangat subur itu. 

Luas Desa Sukamulya 740 ha dengan penduduk sekitar 5.500 jiwa. Warga Desa Sukamulya terancam digusur, diusir, dan dipunahkan seluruhnya: tanah dan airnya, rumah dan isinya, sawah dan hasilnya, manusia dan kebudayaannya.

Jika mengejar target proyek BIJB, maka mungkin tahun 2018 Desa Sukamulya dan masyarakat penghuninya sudah tidak ada lagi. Tinggal cerita yang memilukan. Semuanya akan rata menjadi landasan pacu pesawat (runway) atau bangunan-bangunan beton modern yang dihuni oleh para kapitalis dan borjuis. Warga Sukamulya terusir entah ke mana dan di mana. Kalo bukan genosida, apa namanya, coba?

Genosida adalah pembantaian besar-besaran secara sistematis terhadap satu suku bangsa atau kelompok masyarakat tertentu dengan maksud memusnahkan. Genosida adalah satu dari empat pelanggaran HAM berat yang berada dalam yurisdiksi International Criminal Court. Genosida setingkat dengan kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan agresi.

Akankah BIJB menjadi mesin genosida warga Sukamulya dan desa-desa lain di sekitarnya? Na'udzu billahi min dzalik. (MW)



Ilustrasi: jpnn.com
BIJB dan Genosida BIJB dan Genosida Reviewed by Penghamba on 04.07 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.